Untuk penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif, dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.
Keempat, ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.
Sebagai informasi, Jakarta International Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda yang terletak di Rawamangun, Jakarta sejak 1973, sebelumnya dikenal Velodrome Rawamangun.
Namun menjelang Asian Games 2018 lalu, Jakarta International Velodrome direnovasi dan menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional dan salah satu arena terbaik di belahan bumi bagian selatan.
Baca Juga:Paralimpiade Tokyo: Muhammad Fadli Mulai Berlatih di Izu Velodrome