Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam diknai Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.