38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa

Baru 62 persen anggota DPRD DKI yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 September 2021 | 12:42 WIB
38 Persen Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN, Setwan: Kayaknya karena Lupa
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Pahala pun mendorong agar pejabat di masing-masing provinsi untuk patuh dalam melaporkan kekayaannya. Di mana dalam melaporkan LHKPN sudah sangat mudah dan tidak ada hambatan teknis.

"Bahwa tolong konstituennya kepatuhan penyampaian dari DPRD provinsi. Menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis tinggal komitmennya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini