Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Libatkan 2 WN Iran

Dua tersangka asal Iran yang berinisial BF dan FS semula sudah berada di Indonesia sejak tahun 2019.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 September 2021 | 13:29 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Libatkan 2 WN Iran
WNA asal Iran, tersangka pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang digelandang petugas, Jumat (3/9/2021).

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus baru sindikat peredaran sabu jaringan internasional yang melibatkan dua warga negara Iran.

Modus baru tersebut yakni dengan mengirimkan bahan sabu yang masih berbentuk jel dalam pembungkus makanan.

"Biasanya jenis narkotika jenis sabu-sabu dari Timur Tengah itu dalam bentuk sudah jadi. Ini ada modus baru mengelabui dengan mengirim bahannya yang sudah setengah jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (9/9/2021).

Yusri menjelaskan, dua tersangka asal Iran yang berinisial BF dan FS semula sudah berada di Indonesia sejak tahun 2019.

Baca Juga:Bahan Baku Pabrik Sabu di Tangerang dari Turki, Dilumuri Gemuk hingga Tak Terdeteksi X-Ray

Saat itu mereka masih memantau situasi di Indonesia sebelum memproduksi sabu.

Setelah situasi dirasa aman, kedua tersangka lalu meminta seseorang dari Turki untuk mengirimkan bahan baku narkotika berupa jel.

Jel tersebut dikemas oleh penyuplai dari Turki dengan benda tertentu sehingga tidak terdeteksi mesin pemantauan barang di bandara.

"Untuk mengelabui biasanya dibuat di manifesnya untuk makanan ,padahal jel itu sudah mendekati sabu sempurna," kata Yusri.

Pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). (Suara.com/Yasir)
Pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). (Suara.com/Yasir)

Pengiriman itu sudah dilakukan dari Turki selama beberapa kali sejak dua tersangka tinggal di Indonesia pada 2019.

Baca Juga:Coki Pardede Tersandung Narkoba, Begini Respon MLI

Setelah paket jel tersebut sampai, dua tersangka langsung mengolahnya hingga akhirnya menjadi sabu dengan kategori kualitas I.

"Mereka mengolah di rumah yang dijadikan tempat 'home industry' menjadi sabu kualitas I," kata dia.

Selama beroperasi di Karawaci, kedua tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di antaranya Jakarta dan Tangerang.

Yusri tidak menjelaskan secara rinci di mana saja dan bagaimana modus yang dilakukan tersangka dalam mengedarkan sabu.

"Mereka mampu untuk memproduksi 10 sampai 15, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu dan dipasarkan di daerah sekitar Jakarta. Kita dalami lagi," kata Yusri.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukum mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak