Masih Lengang, Tren Pengunjung Mal di Jakarta Baru Capai 35 Persen

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih terus bergerak naik, meski secara bertahap dan cenderung lambat," kata Alphonzus.

Erick Tanjung
Selasa, 14 September 2021 | 18:51 WIB
Masih Lengang, Tren Pengunjung Mal di Jakarta Baru Capai 35 Persen
Tren pengunjung ke Mal di Jakarta masih tergolong sepi. [Antara/Rivan Awal Lingga]

SuaraJakarta.id - Tren jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta sejak sebulan dibuka kembali masih berkisar 35 persen hingga akhir pekan lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan sejak mal dibuka kembali pada pertengahan Agustus lalu dengan ketentuan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, tingkat kunjungan terus bergerak naik.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih terus bergerak naik, meski secara bertahap dan cenderung lambat," kata Alphonzus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Alphonzus menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberlakukan dua lapis protokol masuk untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Menurut dia, pusat perbelanjaan telah terbukti mampu mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki tempat publik tersebut.

Baca Juga:BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta dan 3 Wilayah Lain, Ini Doa Turun Hujan

Pemerintah sebelumnya merilis ada ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi ketika hendak masuk pusat perbelanjaan, yang ditandai dengan notifikasi berwarna hitam saat mereka memindai QR Code di pintu masuk.

"Berdasarkan ketentuan, bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan," ujar Alphonzus.

Dengan ditolaknya ribuan orang bernotifikasi warna hitam tersebut, semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten. Namun demikian, penanganan warga yang terpapar Covid-19 harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan dilakukan isolasi khusus.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," katanya. (Antara)

Baca Juga:Tutup Etalase Rokok di Minimarket Pakai Kain, Satpol PP: Sudah Ada Aturannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak