SuaraJakarta.id - Dua sopir angkot yang tengah asyik mengisap ganja di Terminal Ramawangun, Jakarta Timur, dibekuk aparat kepolisian, Kamis (16/9/2021).
Kedua sopir angkot tersebut berinisial M dan YS. Mereka ditangkap saat sedang mengisap ganja sambil menunggu penumpang di Teriminal Rawamangun.
"Dua tersangka merupakan sopir angkot KWK (koperasi wahana kalpika). Keduanya diamankan di Terminal Rawamangun," kata Kapolsek Matraman Tedjo Asmoro, dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Tedjo mengungkapkan, proses penangkapan kedua sopir angkot berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Matraman yang mendapat informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di Terminal Rawamangun.
Baca Juga:Usai Viral, Pelaku Pungli Sopir Angkot di Jakarta Selatan Ditangkap
Petugas kemudian menyamar menjadi calon penumpang. Polisi pun mendapati M dan YS yang sedang menghisap ganja saat menunggu penumpang.
"Setelah diamankan kita lakukan pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi. Dari situ langsung kita lakukan penyelidikan lanjutan," ujar Tedjo.
Lebih lanjut, Tedjo mengatakan bandar yang memasok narkoba jenis ganja itu kepada sopir angkot tersebut juga telah ditangkap di Bekasi dengan barang bukti satu kilogram ganja siap edar.
"Disangkakan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Untuk bandarnya masih kita periksa di mana dia menjual paket dan dari mana dia mendapat," tutur Tedjo.
Baca Juga:Viral Pria Bertopi Diduga Pungli Sopir Angkot di Jakarta Selatan