Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
![Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/18/13595-kolase-muhammad-kece-dan-irjen-pol-napoleon-bonaparte.jpg)
Penangkapan terhadap Kece di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada hari Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. [Antara]
Baca Juga:Hasil Visum M Kece Usai Dianiaya Napoleon: Lebam di Wajah dan Pinggang