Anies Dipanggil KPK Besok soal Dugaan Kasus Pengadaan Lahan Munjul

Anies akan diperiksa sebagai saksi.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Senin, 20 September 2021 | 16:49 WIB
Anies Dipanggil KPK Besok soal Dugaan Kasus Pengadaan Lahan Munjul
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhi Fuadi)

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak