Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul
Prasetio sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
05 Februari 2026 | 21:45 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 12:53 WIB
lifestyle | 20:02 WIB
lifestyle | 20:29 WIB
general | 15:05 WIB
lifestyle | 23:20 WIB
lifestyle | 22:40 WIB
lifestyle | 22:19 WIB
lifestyle | 16:08 WIB
lifestyle | 15:43 WIB
lifestyle | 15:36 WIB