Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul
Prasetio sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang dan Mobil Mewah dari Heri Gunawan ke Fitri Assiddikk
20 Oktober 2025 | 21:06 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 21:38 WIB
news | 17:31 WIB
news | 20:11 WIB
lifestyle | 14:59 WIB
news | 11:29 WIB
lifestyle | 10:34 WIB
lifestyle | 09:38 WIB
lifestyle | 09:00 WIB
lifestyle | 07:00 WIB