Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul
Prasetio sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

BERITA TERKAIT
Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel
23 Agustus 2025 | 19:13 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 16:17 WIB
news | 16:01 WIB
news | 14:28 WIB
lifestyle | 08:49 WIB
general | 19:05 WIB
lifestyle | 17:35 WIB
news | 08:33 WIB
news | 20:11 WIB