Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jucnto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Selain Anies, Hari Ini Ketua DPRD DKI Prasetio Juga Dipanggil KPK, Kasus Lahan Munjul
Prasetio sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 September 2021 | 08:05 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online
21 Mei 2025 | 11:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
20 Mei 2025 | 20:15 WIB WIBTerkini
lifestyle | 14:27 WIB
lifestyle | 16:22 WIB
lifestyle | 15:04 WIB
news | 14:58 WIB
lifestyle | 13:30 WIB
news | 15:08 WIB
news | 11:51 WIB