"Pada pola gelombang kedua di mana terdapat jeda tiga bulan, perlu kita antisipasi mengingat dalam tiga bulan ke depan ini kita akan memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Wiku mengatakan lonjakan kasus di Indonesia pada Juli 2021 lebih disebabkan faktor internal dan bukan karena naiknya kasus global ataupun datang dari negara-negara lain.
Beberapa faktor internal penyebab kenaikan kasus dan penyebaran virus adalah meningkatnya mobilitas dalam negeri, dan aktivitas sosial masyarakat yang terjadi bersamaan dengan periode mudik Idul Fitri dan sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan. [Antara]
Baca Juga:Sebut Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Terkendali, Anies: Ini Ikhtiar Kolektif