Dinsos DKI: Kita Ikut Kebijakan Pusat untuk BST Dihentikan

Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 September 2021 | 21:34 WIB
Dinsos DKI: Kita Ikut Kebijakan Pusat untuk BST Dihentikan
Warga menunjukkan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan.

Sekarang bansos yang ada dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Premi di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kemensos dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19.

Baca Juga:Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST

Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.

"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.

Sebelumnya, Kemensos tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).

Warga mengantre di ATM DKI untuk melakukan pencairan BST DKI di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021). [Ist]
Warga mengantre di ATM DKI untuk melakukan pencairan BST DKI di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021). [Ist]

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:Sudah September, Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Kata Anggota Komisi A DPRD

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak