Luhut: Jangan Berdalih Kebebasan Berekspresi Buat Orang Lain Susah

Luhut diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait pelaporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal dugaan pencemaran nama baik.

Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 12:00 WIB
Luhut: Jangan Berdalih Kebebasan Berekspresi Buat Orang Lain Susah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan setelah diperiksa sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik dua aktitivis di Polda Metro.(Suara.com/M Yasir)

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini