Diwarnai Kejar-kejaran, Satpol PP Tangsel Amankan 19 Manusia Silver

Para manusia silver itu langsung kabur ketika melihat petugas Satpol PP Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 September 2021 | 07:05 WIB
Diwarnai Kejar-kejaran, Satpol PP Tangsel Amankan 19 Manusia Silver
Belasan manusia silver terjaring razia oleh petugas Satpol PP Tangsel, Selasa (29/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Usai didata dan diberi peringatan, belasan manusia silver itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Usai menjalani asesment singkat, sebagian manusia silver itu diizinkan pulang dengan membuat surat perjanjian agar tidak lagi menjadi manusia silver.

Sementara ibu yang membawa anaknya saat mengamen jadi manusia silver, dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kementerian Sosial di Bekasi.

Sapta mengancam, jika kemudian hari para manusia silver itu melanggar surat perjanjian dan tetap turun ke jalan mengamen atau mengemis, pihaknya bakal melakukan tindakan pidana ringan.

Baca Juga:Viral Bayi Manusia Silver, Ini Risikonya Menurut Dokter Spesialis Kulit

"Kalau mereka mengulangi lagi, akan kita tindak sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum secara tindak pidana ringan (tipiring). Bisa dikenakan ancaman kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta," tegas Sapta.

Bayi diajak ke jalan jadi manusia silver (instagram)
Bayi diajak ke jalan jadi manusia silver (instagram)

Diketahui, razia manusia silver dilakukan sebagai buntut viralnya bayi yang dijadikan manusia silver lalu dimanfaatkan untuk mengamen, beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut, bahkan mendapat sorotan dari Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Viral Bayi Manusia Silver, Jika Diteruskan Berisiko Kanker Hingga Kulit Melepuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak