"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Baca Juga:Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar pemyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhirri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Setelah rapat, Prasetio menjelaskan setelah menunda, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah lagi untuk menentukan kapan akan digelar kembali rapat paripurna.
Baca Juga:Pemprov DKI Beri Penjelasan Soal Formula E, PDIP: Itu Hanya Imajiner
Ia pun menyayangkan tujuh fraksi yang tidak mau hadir dalam rapat tersebut. Sebab, Interpelasi disebutnya hanya sekadar menggunakan hak bertanya tanpa ada niat menjatuhkan Anies.