Mandek Sejak 2010, SFJ Minta Pemprov DKI Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

"Ini supaya Jakarta bebas dari seluruh reklame rokok dan larangan memajang bungkus rokok."

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 14:05 WIB
Mandek Sejak 2010, SFJ Minta Pemprov DKI Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Satpol PP Jakarta Barat menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan kecil di Jakarta Barat, Senin (12/9/2021). [Antara/Walda]

Dengan adanya kawasan tanpa rokok diharapkan menjadi upaya pengendalian asap rokok khususnya mendukung udara yang bersih dan sehat.

"Ini supaya Jakarta bebas dari seluruh reklame rokok dan larangan memajang bungkus rokok. Ini menjadi bagian tata kota di dunia yang untuk melindungi masyarakat termasuk generasi muda," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak