Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget

Video viral itu beredar di media sosial dan menjadi sorotan warganet.

Pebriansyah Ariefana | Aulia Hafisa
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget
Viral sopir Avanza ngamuk ke ambulans lawan arah di Kramatjati, Jakarta Timur. Tepatnya di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo. Padahal si sopir ambulans sudah memperingatkan jika ambulans bawa orang sakit. Tetap saja ambulans dimaki-maki.

Ambulans sendiri menempati urutan kedua, setelah kendaraan pemadam kebakaran.

Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan, berikut urutannya:

  • Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  • Ambulans yang mengangkut orang sakit.
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  • Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
  • Kendaraam pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  • Iring-iringan pengantar jenazah.
  • Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara menurut pasal 135, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.

Baca Juga:Kocak! Ikuti Google Maps Bikin Netizen Nyasar dan Terjebak di Atas Jembatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak