SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi bagi pencari suaka atau pengungsi dari negara lain di Ibu Kota. Vaksinasi ini digelar di GOR Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Tercatat ada sebanyak 600 pencari suaka yang menjalani vaksinasi dosis pertama. Vaksinasi ini difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
"Suatu kebahagian bagi kami semua karena hari ini kita bisa memulai vaksinasi untuk para pengungsi yang selama ini tinggal di Ibu Kota," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi.
"Mereka pergi dari kampung halamannya karena di sana ada peperangan, di sana ada kekacauan politik sehingga mereka tidak bisa tinggal di kampung halamannya," kata Anies.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi 7 Oktober 2021
Anies mengatakan, vaksinasi ini merupakan komitmen dari Pemprov DKI dalam menghadapi pandemi COVID-19, tanpa melihat latar belakang warga yang tinggal di DKI.
Di tengah pandemi ini, semua warga mesti mendapatkan perlakuan yang sama karena merupakan bagian dari kemanusiaan.
"Makanya kami di Jakarta dari awal pandemi selalu melihat ini sebagai masalah kemanusiaan yang semua harus mendapatkan perlakuan yang setara," kata dia.
Dia mengharapkan vaksinasi tahap awal bagi pencari suaka ini menjadi awal baik untuk menyelesaikan vaksinasi bagi sekitar 7.000 orang pencari suaka di Ibu Kota.
"Hari ini ada sekitar 7.000 orang pengungsi di Jakarta. Mudah-mudah bisa tuntas sehingga di Jakarta semua bisa terlindungi," katanya.
Baca Juga:Gym Boleh Buka, Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Berlaku 5-18 Oktober 2021
Ketua Kadin DKI Diana Dewi menuturkan penerima vaksin tersebut berasal dari 13 negara. Antara lain, Afghanistan, Somalia, Sri Lanka, Irak, Iran, Mesir, Yaman, Sudan, Ethiopia, Paskistan, Myanmar, Uganda dan Kongo.
Diana menjelaskan dari total penerima vaksin tersebut, Afghanistan menjadi penyumbang pencari suaka terbanyak dengan 313 orang.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.
Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.
Adapun dasar usulan itu, kata Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.