SuaraJakarta.id - Sebuah spanduk ancaman kesurupan bagi warga yang membuang sampah sembarangan terpajang di Gang Anggrek RT 16 RW 4 Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Spanduk tersebut berukuran sekira 1x2 meter. Di pasang di salah satu area favorit untuk membuang sampah sembarangan warga yang melintas.
Dalam spanduk itu tertulis, "Peringatan Keras. Kemarin Ada yang Buang Sampah di Sini Kesurupan. Dilarang Buang Sampah di Area Ini. Jika buang sampah sembarangan, akan dikenakan hukuman sanksi yang berlaku".
Dalam spanduk tersebut juga tertera gambar sesosok wanita berambut panjang berpakaian putih yang kerap dikenal masyarakat dengan sebutan kuntilanak.
Baca Juga:Mayora, Wings, Unilever hingga Marimas jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Laut
Ketua RT setempat Suarta membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, spanduk itu sengaja dipasang oleh warganya yang geram karena area itu dijadikan tempat buang sampah.
"Iya memang sengaja tempat itu dipasangi spanduk peringatan kesurupan karena warga geram banyak yang buang sampah sembarangan," kata Suarta ditemui di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
Terbukti Ampuh
Suarta menyebut, adanya spanduk ancaman kesurupan itu ternyata dirasa cukup ampuh. Pasalnya, tak ada lagi yang buang sampah di tempat tersebut.
"Setelah spanduk dipasang, ternyata nggak ada lagi yang buang sampah di situ, cukup ampuh," ungkapnya.
Baca Juga:Sedih! Bocah Tangsel Digigit Ular di Rumahnya, Kaki Bengkak-Menghitam
Meski begitu, tetap saja ada warga yang tetap membuang sampah tak jauh dari tempat semula.
- 1
- 2