Masyarakat yang belum divaksinasi karena alasan kesehatan dan penyintas COVID-19, tetap dapat mengunjungi Museum Betawi dengan syarat membawa surat keterangan dokter.
Karena itu, penyintas COVID-19 yang dibuktikan dengan PCR positif terakhir, wajib menunjukkan RT-PCR yang harus tertera dalam akun PeduliLindungi. [Antara]