Besok Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS

Olivia Nathania sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021).

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Besok Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/10/2021) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan tambahan terhadap Olivia dilakukan untuk melengkapi berkas sebelumnya.

"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk diambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Irit Bicara

Setelah pemeriksaan tambahan itu dilakukan rencananya penyidik akan melaksanakan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan berkedok rekrutmen calon penerima pegawai sipil negara atau CPNS ini.

"Mudah-mudahan Kamis nanti yang bersangkutan datang. Sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.

41 Pertanyaan

Olivia Nathania sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021). Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini