Gerebek PT ITN Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Ada Masyarakat yang Mengadu dan Diancam

Dalam penggerebekan kasus pinjol ilegal itu, polisi mengamankan 32 orang.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:01 WIB
Gerebek PT ITN Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Ada Masyarakat yang Mengadu dan Diancam
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) terkait kasus peminjaman online alias pinjol ilegal di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak