SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Rachel Vennya kabur karantina dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan.
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil, Senin (18/10/2021).
Fadil kemudian menambahkan tidak hanya akan mengusut tuntas kasus Rachel, namun juga akan memberantas praktik mafia karantina demi keselamatan masyarakat.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ujar Kapolda.
Baca Juga:Rachel Vennya Akhirnya Angkat Bicara soal Isu Sekamar sama Pacar di Karantina
Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Baca Juga:Kabur Karantina, Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Kamis Mendatang
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.