PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya

Pemkot Tangsel sangat berhati-hati dalam pembukaan tempat karaoke dan spa agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:22 WIB
PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

"Anak-anak boleh masuk ke mall tanpa scan barcode PeduliLindungi tapi hanya orangtuanya yang scan barcode. Termasuk ke bioskop juga anak kecil boleh masuk," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini