Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar

Mendesak pihak kepolisian dapat melanjutkan kembali proses hukum terhadap pelaku pencabulan di Pamulang Tangsel tersebut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Proses Hukum Pencabulan Remaja di Tangsel Tak Dilanjutkan, Komnas Perempuan: Keliru Besar
Gedung Komnas Perempuan. [Facebook/Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan]

Mendengar keributan itu, kata Agus, warga langsung berkerumun. Beruntung ada sejumlah warga yang mengamankan pelaku pencabulan itu sehingga tak diamuk massa.

Agus menuturkan, meski masih berusia belasan tahun, korban diketahui sudah berkeluarga, memiliki suami dan anak.

"Korban sudah berkeluarga, di sini lagi main di rumah saudaranya," tuturnya.

Lokasi penyepakan dan pencabulan yang diduga dilakukan penjaga warung kelontong terhadap remaja berusia 14 tahun di Pamulang, Tangsel, Senin (18/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Lokasi penyepakan dan pencabulan yang diduga dilakukan penjaga warung kelontong terhadap remaja berusia 14 tahun di Pamulang, Tangsel, Senin (18/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Soal pelaku, Agus tak memgetahui betul identitasnya. Pasalnya, pelaku diketahui baru sekira tiga bulan menjaga warung kelontong tersebut.

Baca Juga:Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel

"Kita nggak tahu, tadi ditanya identitasnya juga nggak punya KTP. Baru sekitar dua-tiga bulan di sini, emang ganti-ganti terus orangnya (penjaga warung tersebut—red)," ungkapnya.

Sementara itu, S ibu korban pencabulan, terlihat masih syok atas peristiwa yang dialami putrinya. S pun enggan memberikan keterangan saat ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021) malam.

"Enggak, enggak. Sudah selesai, sudah damai," kata S sambil menggendong cucu atau anak korban.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini