Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti

Usulan lokasi Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat diganti menjadi Jalan Ali Sadikin.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:10 WIB
Ketua DPRD DKI Tagih Anies soal Nama Jalan Ali Sadikin, Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. (Foto: Wikimedia Commons)

Adapun Jalan Kebon Sirih membentang dari perempatan Jalan Abdul Muis hingga perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Usulan ini disampaikan Pras sapaan karibnya langsung di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut hadir pada Rapat Paripurna Luar Biasa itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]

Selain itu, untuk mengenang jasa-jasa Gubernur Jakarta di tahun 1966 itu, Pras juga mengusulkan agar nama Ali Sadikin dapat diabadikan pada Gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

Oleh sebab itu, Pras meminta Pemprov DKI Jakarta lebih bijak dalam menentukan penamaan jalan dengan merespons seluruh masukan dan saran.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Bisa Meroket saat Libur Akhir Tahun, Wagub DKI Minta Masyarakat Waspada

"Jadi memang perlu dilihat asas kelayakannya. Siapa yang paling layak dan pantas dengan bijak. Sekarang ini, siapa sih yang enggak tahu Ali Sadikin berikut jasa-jasanya bagi Jakarta," tutur Pras. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak