Anies bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10/2021).

Anies menganggap kerja sama kedua wilayah ini sebagai bentuk kolaborasi. Selain itu, pemanfaatan ITF juga dianggap dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.
"Kerja sama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan," kata Anies.
Anies juga berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar. Kerja sama ini juga dianggap Anies menandakan kedua daerah sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.
Baca Juga:Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Selama 5 Tahun
"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid," jelasnya.