Buntut Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Perusahaan Diminta Evaluasi Manajemen Keselamatan

"Transjakarta harus benar-benar mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, bagaimana manajemen operasional dan manajemen waktu,"

Bangun Santoso
Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:44 WIB
Buntut Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Perusahaan Diminta Evaluasi Manajemen Keselamatan
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami tabrakan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). [Dok. Satlantas Polres Metro Jaktim]

Polisi sudah melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa bus yang menabrak bus yang sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang, memiliki kecepatan 55,4 kilometer per jam.

Akibat tabrakan itu, bus yang berada di depan dan ditabrak terdorong hingga 17 meter.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo Wiyono.

Meski demikian Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Puan Maharani: Investigasi Menyeluruh pada Kecelakaan LRT Jabodetabek dan Bus Transjakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini