Polisi sudah melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa bus yang menabrak bus yang sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang, memiliki kecepatan 55,4 kilometer per jam.
Akibat tabrakan itu, bus yang berada di depan dan ditabrak terdorong hingga 17 meter.
"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo Wiyono.
Meski demikian Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (Sumber: Antara)
Baca Juga:Puan Maharani: Investigasi Menyeluruh pada Kecelakaan LRT Jabodetabek dan Bus Transjakarta