SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah menyatakan sopir bus TransJakarta telah menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang termasuk si sopir sendiri. Pernyataan Riza itu bahkan mendahului kepolisiaan yang berwenang mengungkapkan status hukum seseorang.
Riza pun kembali ditanya dari mana sumber informasinya itu. Ia mengaku mengetahui penetapan status tersangka tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kami dapat informasi dari Dishub. Dishub koordinasi dengan Polda," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Kendati demikian, kali ini Riza menyatakan penetapan status tersangka pada sopir TransJakarta itu masih potensi.
Baca Juga:Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
"Untuk perlu diketahui hasil koordinasi antara Dishub dan Polda beberapa waktu lalu. Setelah kami tanya informasi dari Dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," jelasnya.
Meski sudah mendahului kepolisian, kali ini Riza meminta agar penetapan status hukum ini menunggu pernyataan resmi Polda Metro Jaya. Sebab, kepolisian selaku pihak yang menangani kasus ini lebih berhak mengumumkannya.
"Kami dapat informasi dari Dishub. Dishub koordinasi dengan Polda. Namun demikian, supaya lebih jelas, lebih pasti, kita menunggu pengumuman dari Polda. Jadi, kewenangan Polda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan perkembangan terbaru penyelidikan kepolisian mengenai kecelakaan maut bus TransJakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Ia menyebut sopir bus yang menabrak armada lainnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir tersebut sudah disebutkan melakukan kelalaian karena diduga mengantuk saat mengemudi. Imbasnya, puluhan orang luka-luka dan dua orang tewas karena bus menabrak.
Baca Juga:2 Korban Kecelakaan TransJakarta Jalani Operasi di RS Polri, Alami Patah Tulang
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
- 1
- 2