Uji Coba, Pemprov DKI Izinkan 62 Tempat Karaoke Beroperasi, Kapasitas 25 Persen

Tempat karaoke juga harus terhubung dengan jaringan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa status vaksinasi pengunjung.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 05 November 2021 | 16:16 WIB
Uji Coba, Pemprov DKI Izinkan 62 Tempat Karaoke Beroperasi, Kapasitas 25 Persen
Ilustrasi warga di tempat karaoke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak