Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara

Materi pemeriksaan Rachel Vennya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 November 2021 | 21:46 WIB
Periksa Rachel Vennya sebagai Tersangka, Polisi: Lengkapi Berkas Perkara
Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]

"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu lalu.

Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri.

Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.

Baca Juga:Nikita Mirzani Komentari Status Tersangka Rachel Vennya yang Tak Dipenjara

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak