Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 09:05 WIB
Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Suasana sidang unlawful killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Sidang lanjutan kasus tersebut digelar hari ini. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

"Kalau dalam kondisi normal itu ditujukan untuk melumpuhkan," lanjut Tubagus.

Namun, dalam konteks ini, lanjut Tubagus, kondisi yang dialami anggotanya sedang dalam ruang yang sempit, yakni di dalam mobil. Otomatis bagian tubuh yang ditujukan untuk melumpuhkan, seperti kaki tidak terlihat.

"Kondisi yang dilaporkan oleh anggota itu kondisinya spontan, kejadian itu secara spontan dalam ruangan yang sempit dalam mobil posisi yang terlihat adalah bagian (tubuh) atas karena di dalam mobil," ujar Tubagus.

"Kalau kondisi tidak normal itu ditembakkan ke mana?" tanya JPU.

Baca Juga:Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso Klaim Belum Ada Saksi Memberatkan Terdakwa

"Anggota badan yang terlihat. Yang terlihat kalau di dalam mobil gambaran saya otomatis bagian kaki ke bawah tertutup, tentu yang terlihat adalah bagian atas. Dan mohon jangan dibayangkan dalam posisi yang ideal, tolong dibedakan posisi yang ideal dengan posisi spontan. SOP itu mengatur hanya dalam kondisi yang normal," kata Tubagus.

Keterangan Handik

Dalam sidang tersebut, JPU mencecar Handik soal alasan anggotanya, yakni terdakwa Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M Yusmin Ohorella, dan almarhum Ipda Elwira Priadi Z melakukan penembakan.

Handik menyatakan bahwa satu dari empat anggota Laskar FPI mencoba merebut senjata milik Fikri.

"Apa yang membuat anggota saudara menyerang laskar FPI tersebut yang empat korban?" tanya JPU.

Baca Juga:Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati

"Empat orang ini menyerang kemudian satu orang merebut senpinya Fikri, dan sudah berhasil merebut, dan sudah mengarahkan ke Fikri," jawab Handik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak