"Tagihan angsuran yang menunggak sudah saya bayar. Bahkan yang harusnya 12 bulan saya bayarkan 13 bulan karena ada keterlambatan. Tapi tiba-tiba ada perampasan begini, padahal sudah lunas," bebernya.
Diketahui, motor Herman yang dirampas oleh debt collector merupakan motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi B 6929 WUX berwarna putih. Motor keluaran 2019 itu dia beli lunas Rp 31 juta, lalu BPKB digadaikan ke Koperasi Mitra Anugerah Sentosa di Pamulang.
Sementara itu, Kepala Cabang Koperasi Mitra Anugerah Sentosa, Halim (38) mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait adanya perampasan motor milik nasabah itu.
Dia pun terkejut mendapati laporan dari Herman bahwa ada perampasan motor yang diduga dari pihak koperasi.
Baca Juga:Video Debt Collector Cegat Mobil di Jalan Grand Wisata Bekasi Tuai Perdebatan Warganet
Halim mengaku, tak merasa menugaskan debt collector untuk melakukan perampasan motor milik nasabah, lantaran nasabah sudah melunasi tunggakan dan tengah negosiasi pembayaran denda.
"Si nasabah sudah melakukan pelunasan. Angsuran pokoknya sudah dibayarkan. Kemudian ada penarikan itu bukan dari pihak internal kita. Dari ciri-ciri perampasnya pun tidak ada bagian dari internal kita," kata Halim.
Kini, dirinya tengah berkoordinasi dengan pihak koperasi Mitra Anugerah Sentosa pusat untuk menelusuri jejak debt collector yang merampas motor nasabahnya itu.
"Saya coba konfirmasi ke pusat, tidak ada unitnya di pusat dan di cabang. PIC pusat mengikat kerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan penarikan di Tangsel. Tetapi di cabang sudah diwanti-wanti, saya juga bingung ada unit yang ditarik tapi unitnya tidak ada," bebernya.
Halim membenarkan, ada dua pekerjanya yang sempat mendatangi Herman dua pekan lalu. Tetapi bukan untuk memgancam, melainkan untuk memberi peringatan. Pasalnya, kata Halim, Herman sempat menunggak 4 bulan pembayaran
Baca Juga:Dendam Cekcok di Jalan, Pemuda di Tangsel Bacok Warga Pakai Samurai
"Tapi sudah dibayarkan dan sedang tahap negosiasi soal pembayaran denda," pungkas Halim.