Olivia Nathania saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," ujar Susanti saat di konfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski demikian, Susanti mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum terhadap kliennya.
Baca Juga:Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya. [Antara]