Kabid Humas Polda: Salah Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan

Ada dua orang yang menjadi korban penembakan di Exit Tol Bintaro pada Jumat malam tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 21:24 WIB
Kabid Humas Polda: Salah Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers terkait pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali yang diduga dilakukan massa PP dalam demo anarkis di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu korban penembakan di Exit Tol Bintaro pada, Jumat (26/11/2021) lalu, mengaku sebagai wartawan.

Pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, sendiri telah diamankan. Pelaku merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS.

"(Salah satu korban penembakan) Mengakunya wartawan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Namun begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai pengakuan korban soal status wartawan tersebut. Sebab, proses penyelidikan yang masih berjalan.

Baca Juga:Polda Metro Ungkap Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro: Anggota Ditlantas Ipda OS

Diketahui, ada dua orang yang menjadi korban penembakan di Exit Tol Bintaro pada Jumat malam tersebut.

Seorang korban meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih jalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kekinian, Ipda OS masih jalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Mabes Polri untuk mengetahui motif kasus penembakan itu.

"Ini sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan kasus ini untuk mengungkap motif daripada hal tersebut," ujar Zulpan.

Baca Juga:Jadi Saksi, Terdakwa Ipda Yusmin Beberkan Alasan Penembakan Laskar FPI

Meski sudah diamankan, namun saat ini Ipda OS masih berstatus saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakan benar terjadi, peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami maka akan didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak