"Aset itu dijual dengan nilai Rp 46 miliar kepada pihak perorangan," katanya.
"Tanah ini adalah pemberian dari Kementan yang mana itu untuk yayasan, untuk pendidikan, tidak boleh untuk yang lain dan itu kita punya legalitasnya," pungkas Eva.
"Aset itu dijual dengan nilai Rp 46 miliar kepada pihak perorangan," katanya.
"Tanah ini adalah pemberian dari Kementan yang mana itu untuk yayasan, untuk pendidikan, tidak boleh untuk yang lain dan itu kita punya legalitasnya," pungkas Eva.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini