SuaraJakarta.id - Propam Polres Metro Jakarta Timur akan melaksanakan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan. Sidang disiplin rencananya digelar pada Rabu (15/12) lusa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah melaporkan rencana sidang ini kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplin," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Dalam rangka pemeriksaan dan sidang disiplin, Aipda Rudi, kata Zulpan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kekinian menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
Baca Juga:Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Klaim Beri Sanksi Tegas Aipda Rudi Panjaitan
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ujarnya.
Belajar Dari CS Perbankan
Seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung, namun bukan ditindaklanjuti, Aipda Rudi justru menolak laporan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut peristiwa semacam ini terulang kembali lantaran petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah.
"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat 'buangan' anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Senin siang.
Baca Juga:Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
Bambang menilai, SPKT Polri semestinya diisi oleh anggota yang paham dan menjiwai arti pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata Bambang, harusnya melayani sebagaimana petugas perbankan.
"Harusnya Polri memang belajar dari customer service (CS) perbankan," katanya.
"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini," pungkas Bambang.