Penuhi Panggilan Polisi, Petinggi PP Ancam Pecat 21 Anggotanya Jika Terbukti Bersalah

Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus PP.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Desember 2021 | 21:53 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Petinggi PP Ancam Pecat 21 Anggotanya Jika Terbukti Bersalah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait buntut demo anarkis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021).

Salah satu petinggi PP yang diperiksa pada hari ini yakni Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman.

Arif mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya, melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi

Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus PP.

"Tanpa arahan, saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Arif juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait tindakan anggota PP yang anarkis.

Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021) terkait kasus demo ricuh beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI. [Suara.com/Yasir]
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021) terkait kasus demo ricuh beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI. [Suara.com/Yasir]

"Tadi kita menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kita semua haknya sama di dalam masalah hukum ini," kata dia.

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan internal organisasi Pemuda Pancasila

Baca Juga:Petinggi Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro

Terkait 21 anggotanya yang terbelit kasus hukum, Arif mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan azas praduga tak bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini