Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau

Pelaku diduga kabur hingga ke wilayah Riau.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:02 WIB
Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau
Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com]

SuaraJakarta.id - Seorang narapidana atau napi kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Napi narkoba berinisial A itu kabur pada, Rabu (8/12/2021).

Plh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Nirhono Jatmokoadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kepolisian tengah memburu napi kabur tersebut.

"Mohon doanya semua segera tercapai dan tertangkap kembali," ujar Nirhono kepada wartawan, dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (14/12/2021).

Nirhono mengatakan, pelaku diduga kabur hingga ke wilayah Riau. Hal itu berdasaran hasil pemeriksaan sementara.

Baca Juga:Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas

Pihak Lapas Kelas 1 Tangerang pun menjalin koordinasi dengan Polda Riau untuk bekerja sama menangkap napi kasus narkoba yang kabur tersebut.

“Iya diduganya begitu (kabur ke Riau). Kita bekerja sama dengan kepolisian salah satunya di Riau,” tuturnya.

Di samping itu, kata Nirhono, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas Tangerang serta sejumlah warga binaan.

“Iya teman-teman lagi diperiksa, juga mungkin mengambil warga binaan, tergantung Inspektorat kita lagi fokus di sini (Lapas Tangerang) ya supaya segera selesai sambil semua berjalan kita lakukan pencarian, pemeriksaan iya,” jelasnya.

Dilaporkan, napi A kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang melalui tempat pencucian mobil milik lapas yang berada di depan atau pelataran lapas.

Baca Juga:Selidiki Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Siap Beri Sanksi Tegas

Saat itu, napi tersebut sedang diizinkan keluar, lantas melarikan diri.

Sehari setelah kejadian napi kabur dari Lapas Kelas 1 Taangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham membentuk tim investigasi untuk menelisik kasus kaburnya napi tersebut.

News

Terkini

Ada dua jenis efek yang ditawarkan pada layanan urun dana, yakni saham syariah dan sukuk.

Lifestyle | 15:01 WIB

Inspect Auto lebih unggul dengan menawarkan harga yang lebih terjangkau.

Lifestyle | 14:26 WIB

Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus SiCepat dalam programnya kali ini.

News | 19:35 WIB

Adapun bagian tubuh yang hilang dari mayat korban mutilasi tersebut yaitu kepala dan kakinya

News | 15:23 WIB

Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait kasus penganiayaan.

News | 13:47 WIB

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

News | 11:38 WIB

Arch:ID merupakan perhelatan yang paling ditunggu para arsitek di Indonesia.

News | 11:36 WIB

Terpidana dinyatakan sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhkan pidana penjara 4 tahun dan pidana denda Rp 200 juta.

News | 22:10 WIB

Kecelakaan maut pesepeda wanita itu terjadi di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tagsel), sekitar pukul 07.45 WIB.

News | 21:49 WIB

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap motif penusukan terhadap juru parkir ini.

News | 21:37 WIB

Heru juga meminta mereka untuk mempercantik ibu kota karena akan ada ASEAN.

News | 21:27 WIB

Bisnis di Asia Tenggara benar-benar berada di garis depan perubahan iklim.

News | 16:50 WIB

Dengan begitu, nasabah Henan dapat memilih produk hewan kurban terbaik yang dibina Baznas.

News | 16:36 WIB

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor.

News | 14:50 WIB

Saat itu, korban dianiaya di parkiran mal di Tangerang di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

News | 19:15 WIB
Tampilkan lebih banyak