Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL

Belum memberikan sanksi terhadap pegawai honorer Kelurahan Jombang Tangsel yang diduga lakukan pelecehan seksual tersebut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Desember 2021 | 19:19 WIB
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Ema]

SuaraJakarta.id - Oknum pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi yang tenga praktik kerja lapangan (PKL).

Lurah Jombang Hasanudin membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honoror berinisial S (54) tersebut. Kasus itu mencuat pekan lalu.

Hasanudin mengatakan, mengetahui hal itu setelah mendapat laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Iya, udah ditangani Satgas Perlindungan Anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Selain Mahasiswi, Alumni Unsri Laporkan Dosen Cabul Reza Ghasarma

"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.

Hasanudin menerangkan, saat ini kasus yang dilakukan S sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.

Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orang tua korban.

"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orang tua. Proses sedang berjalan," terangnya.

Hasanudin mengaku geram dengan ulah salah satu pegawai honorernya itu. Dia tak habis pikir citra Kelurahan Jombang tercoreng akibat dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:Jamin Usut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNJ, Polisi Minta Korban Buat Laporan Resmi

Akibat adanya kasus tersebut, kini sejumlah siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tak lagi melakukan PKL di Kelurahan Jombang.

Hasanudin menambahkan, pihaknya belum memberikan sanksi terhadap pegawai honorer Kelurahan Jombang Tangsel yang diduga lakukan pelecehan seksual tersebut.

Dirinya masih menunggu keputusan dari Satgas Perlindungan Anak Kota Tangsel.

"Kita sedang proses dengan instansi terkait. Apa nanti sanksi hukuman yang akan dijatuhkan ke dia, biar aja proses itu berjalan. Kalau memang nanti udah selesai tetap ada pembinaan dari saya," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini