Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka

Ketiga korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku berupa sentuhan fisik di area sensitif.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:17 WIB
Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]

Diberitakan sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Lurah Jombang Hasanudin. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.

Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.

"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).

"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.

Baca Juga:Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani

Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S. Usianya bahkan sudah setengah abad yakni 54 tahun.

Menurutnya, saat ini kasus yang dilakukan S sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.

Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orangtua korban.

"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orang tua. Proses sedang berjalan," terangnya.

Akibat adanya kasus pelecehan seksual tersebut, para korban tak lagi melakukan PKL di Kelurahan Jombang.

Baca Juga:Temui Siswi Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan, Wawalkot Tangsel: Anak Yatim

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini