Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif

Berkoordinasi dengan Mabes Polri agar Aipda Rudi dipindahtugaskan di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:18 WIB
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [ANTARA/Fiandi Sjofjan Rassat]

"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.

Berkenan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah.

Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian.

"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegas Kapolda.

Baca Juga:Kembali Sambangi Polda Metro Jaya, Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Tambahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak