Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel

Para jemaat yang diperbolehkan ibadah di gereja wajib sudah melakukan vaksinasi dosis dua.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:11 WIB
Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel
Suasana Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat persiapan pelaksanaan misa Natal, Jumat (24/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Selain itu, para jemaat yang diperbolehkan ibadah di gereja wajib sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Umat yang boleh ibadah offline di gereja hanya umur 12 tahun ke atas, untuk anak-anak nggak boleh. Mereka juga harus terdaftar di PeduliLindungi juga," ungkapnya.

Nantinya, untuk mencegah kerumunan usai ibadah Natal, pihaknya mengatur alur keluar para jemaat.

Mereka akan diarahkan keluar secara bergantian sesuai zona tempat duduk.

Baca Juga:Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa

"Nanti pada saat keluar mereka diatur per zona. Mereka akan keluar dipanggil berdasarkan urutan per zona, jadi tidak sekaligus sehingga tidak menimbulkan kerumunan," bebernya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini