Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI

Kapolri memastikan setiap pihak yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:35 WIB
Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan terhadap PPI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) siang tadi, Jumat (24/12/2021). [Dok. Humas Polri]

"Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, Listyo meminta seluruh petugas dan pihak terkait mesti memastikan bahwa para PPI harus melaksanakan karantina wajib 10 hari.

Dia meminta mereka tidak hanya melakukan pemantauan secara manual, melainkan juga turut memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," pungkas Kapolri.

Baca Juga:Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini