"Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Listyo meminta seluruh petugas dan pihak terkait mesti memastikan bahwa para PPI harus melaksanakan karantina wajib 10 hari.
Dia meminta mereka tidak hanya melakukan pemantauan secara manual, melainkan juga turut memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," pungkas Kapolri.
Baca Juga:Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta