Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2

angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Januari 2022 | 12:33 WIB
Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/11/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 di Jakarta. Aturan ini kembali diperketat satu tingkat dari sebelumnya level 1 pada Selasa (4/1/2022).

Belakangan ini, angka penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian omicron di Jakarta mulai bertambah. Bahkan angkanya sudah mencapai 262 kasus.

Kendati demikian, Riza menyebut penyebab dinaikkannya level PPKM di Jakarta bukan karena penularan omicron.

Riza mengatakan penyebab diterapkannya PPKM level 2 karena daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah itu disebutnya masih kurang baik.

Baca Juga:PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/12/2022).

Menurut Riza, Jakarta sendiri telah mencapai 120 persen cakupan vaksinasi dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi. Namun, tidak dengan daerah penyangga yang masih lebih rendah.

Kondisi penyebaran Covid-19 di DKI saat ini juga rendah, angka kematian kecil, dan memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni.

“Namun demikian kita harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta untuk menjadi perhatian. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” jelasnya.

Sebelumya, Pemerintah Pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.

Baca Juga:Kasus Omicron di Jakarta Melonjak Jadi 252 Orang, Wagub DKI: dari Impor 239 Kasus

Pembaharuan level PPKM di Ibu Kota itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Dalam Inmendagri itu dijelaskan penetapan level berpedoman kepada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan COVID-19.

Selain itu, capaian total vaksiansi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama lanjut usia di atas 60 persen dari target vaksinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak