UMP Naik 5,1 Persen, Pemprov DKI Minta BTT APBD untuk Bayar Upah PJLP

Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Januari 2022 | 22:32 WIB
UMP Naik 5,1 Persen, Pemprov DKI Minta BTT APBD untuk Bayar Upah PJLP
Kantor Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari tahun 2021 jadi Rp 4,6 juta. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan naiknya upah untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Untuk menutupinya, Pemprov DKI memutuskan meminta Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Pemprov DKI pun meminta persetujuan dari DPRD DKI agar memberikan APBD.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di gedung DPRD DKI, Rabu (5/12/2022).

"Mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari," ujar Edi.

Baca Juga:PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui. Karena akan ada perubahan perkada yang mendahului perubahan APBD 2022 maka akan terjadi pergeseran yang akan dilaporkan kepada DPRD.

"Anggaran yang diambil dari BTT alokasinya akan dilaporkan, disampaikan pada DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 naik jadi Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik 0,8 persen.

Baca Juga:PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak