Dapat Rp 139 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar

Satu anggota DPRD DKI bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 06 Januari 2022 | 20:04 WIB
Dapat Rp 139 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Rp 26,42 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Khusus bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar Rp 676,8 juta. Angkanya tidak berubah dari anggaran tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak