1,5 Tahun Kasusnya Mangkrak, Korban Penipuan Apartemen 45 Antasari Datangi Polda Metro Jaya

Nilai kerugian yang ditaksir dalam kasus penipuan ini mencapai miliaran rupiah.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 20 Januari 2022 | 21:48 WIB
1,5 Tahun Kasusnya Mangkrak, Korban Penipuan Apartemen 45 Antasari Datangi Polda Metro Jaya
Utomo A. Karim, kuasa hukum korban penipuan apartemen 45 Antasari, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memperhatikan kasus ini.

"Kapolri sudah bilang ya kan, kalau di bawah tidak bisa, kepalanya dipotong kan begitu bahasanya Kapolri. Apakah harus menjadi viral dilu baru diurus?" pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini