
Karena hal tersebut si pengendara motor tidak terima dan mengejar Wiyanto Halim. Saat diteriaki beberapa kali, mobil yang dikendarainya tetap melaju.
"Karena melihat mobil korban tidak menghentikan, (pemotor) melakukan pengejaran dan melakukan teriakan yang bersifat provokasi dengan kata-kata maling. Sehingga ini diartikan oleh orang di sekitar bahwa mobil yang melaju adalah mobil curian," jelas Zulpan.
Terprovokasi, pengendara motor lain terpancing untuk mengejar korban. Sepanjang jalan Wiyanto Halim diteriaki maling.
Hingga akhirnya mobil yang dikemudikan Wiyanto Halim terhenti di Jalan Pulo Kambing, Cakung Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Pada saat itu massa yang sudah terprovokasi melakukan penganiayaan dan pengerusakan terhadap mobil korban.
Dari hasil pedalaman, korban tewas karena dipukul menggunakan benda tumpul. Sementara dari pengakuan keluarga terdapat sejumlah luka di tubuh Wiyanto Halim, terparah di bagian kepala.
Sejauh ini baru ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menewaskan Wiyanto Halim.
![Suasana TKP tewasnya Wiyanto Halim, kakek 89 tahun yang dikeroyok massa setelah diteriaki maling, di Jalan Pulokambing kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).[Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/24/72778-wiyanto-halim-kakek-tewas-dikeroyok-dituduh-maling.jpg)
Peran Tersangka
Polisi mengatakan kelima tersangka kasus pengeroyokan lansia ini merupakan pihak yang terprovokasi.
Adapun kelima tersangka dan perannya masing-masing adalah, TJ (21) menendang mobil dan pinggang serta perut korban dengan kaki kanannya.
Baca Juga:Tewas Dikeroyok, Polisi Klaim Penembakan Gas Air Mata ke Mobil Wiyanto Halim Sesuai SOP
Kedua JI (23), menendang menggunakan kaki kanannya ke arah tubuh atas korban, serta melakukan pengerusakan terhadap mobil korban.