SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat mencabut status zona merah COVID-19 di wilayah RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.
Status micro lockdown yang diterapkan di RW 02 Krukut sejak sekitar dua minggu lalu juga telah dicabut.
Lurah Krukut, Ilham Nurkarim mengatakan, perubahan zona merah menjadi kuning di RW 02 Krukut itu diterapkan sejak Selasa (25/1/2022) kemarin.
"Terhitung sejak rapat kemarin dengan empat pilar kacematan, Polsek, dan Koramil kecamatan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Ilham menjelaskan, dicabutnya status zona merah karena tren kasus positif di RW 02 Krukut telah menurun.
Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut mencapai sekitar 142 orang.
Saat ini hanya tinggal 52 kasus COVID-19 yang ada di RW 02 Krukut tersebut.
"Tren sudah mulai menurun. Jumlah kasusnya itu kemarin kan kasus tertinggi itu 140an seminggu yang lalu. Sekarang, hari ini sudah 52. Sudah 52 teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning," jelas Ilham.
Sebelumnya, RW 02 Krukut dinyatakan sebagai zona merah COVID-19. Guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih luas, Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro lockdown di 14 RT di wilayah tersebut pada Rabu (12/1/2022) lalu.
Baca Juga:Erick Thohir Masuk Bursa Kandidat Cagub DKI, RT Zona Merah di Jakarta
Kontributor : Faqih Fathurrahman