Status Zona Merah RW 02 Krukut Turun Jadi Kuning, Micro Lockdown Dicabut

Saat ini hanya tinggal 52 kasus COVID-19 yang ada di RW 02 Krukut tersebut.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Januari 2022 | 14:38 WIB
Status Zona Merah RW 02 Krukut Turun Jadi Kuning, Micro Lockdown Dicabut
Petugas berdiri di dekat spanduk tanda zona merah COVID-19 di RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat mencabut status zona merah COVID-19 di wilayah RW 02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.

Status micro lockdown yang diterapkan di RW 02 Krukut sejak sekitar dua minggu lalu juga telah dicabut.

Lurah Krukut, Ilham Nurkarim mengatakan, perubahan zona merah menjadi kuning di RW 02 Krukut itu diterapkan sejak Selasa (25/1/2022) kemarin.

"Terhitung sejak rapat kemarin dengan empat pilar kacematan, Polsek, dan Koramil kecamatan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:Zona Merah Covid-19 Muncul Lagi di Jakarta Setelah Tiga Bulan, Wagub DKI Ungkap 2 RT yang Terapkan Micro Lockdown

Ilham menjelaskan, dicabutnya status zona merah karena tren kasus positif di RW 02 Krukut telah menurun.

Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut mencapai sekitar 142 orang.

Saat ini hanya tinggal 52 kasus COVID-19 yang ada di RW 02 Krukut tersebut.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berdiri di depan spanduk tanda zona terpapar COVID-19 di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berdiri di depan spanduk tanda zona terpapar COVID-19 di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Tren sudah mulai menurun. Jumlah kasusnya itu kemarin kan kasus tertinggi itu 140an seminggu yang lalu. Sekarang, hari ini sudah 52. Sudah 52 teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning," jelas Ilham.

Sebelumnya, RW 02 Krukut dinyatakan sebagai zona merah COVID-19. Guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih luas, Pemkot Jakarta Barat menerapkan micro lockdown di 14 RT di wilayah tersebut pada Rabu (12/1/2022) lalu.

Baca Juga:Erick Thohir Masuk Bursa Kandidat Cagub DKI, RT Zona Merah di Jakarta

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini