SuaraJakarta.id - Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. Tak tertutup kemungkinan akan ada yang diamankan lagi dalam kasus pungli Pasar Lama Tangerang ini.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin kepada wartawan usai memantau pelaksanaan protokol kesehatan dalam perayaan Imlek di Klenteng Boen Tek Bio, Senin (31/1/2022) malam.
"Sementara baru lima yang berhasil diamankan. Kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masarakat," kata Komarudin.
Komarudin menuturkan kelima orang ini diamankan saat beraksi ataupun saat sedang menunggu pungli. Adapun pungli yang dilakukan berbagai macam, di antaranya menjual lapak dagangan.
Baca Juga:Polres Tangerang Kerahkan 290 Personel Amankan Perayaan Imlek
"Macam-macam ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung ada yang menjual lapak," ungkapnya.
Komarudin menilai aksi para pelaku itu sangat memprihatinkan. Pasalnya, lapak dijual bukan milik pelaku pungli.
"Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp 5 juta, bahkan itu ada kuitansinya. Tentunya perlu ditertibkan untuk menjamin kelacanra iklim usaha investasi di Kota Tangerang," katanya.
Komarudin pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pungli untuk melapor ke Polres Metro Tangerang.
"Kami dari kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi dan lain sebagainya," pungkasnya.
Baca Juga:COVID-19 Merebak, Pemkot Tangsel Batasi PTM Jadi 50 Persen
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim